Kamis, 31 Oktober 2013

Skandal Kasus Hambalang

Usul Pemeriksaan SBY dan Ibas soal Hambalang, Ini Jawaban KPK


Juru Bicara KPK Johan Budi SP | KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyarankan kepada mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto untuk menyampaikan langsung kepada penyidik KPK mengenai sarannya agar memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.

Menurut Johan, KPK tidak serta-merta bisa memeriksa Yudhoyono dan Ibas jika memang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. "Mengenai itu, tentu bisa disampaikan ke penyidik KPK, apakah akan menjadi pertimbangan atau bahan terkait penyidikan, tentu akan divalidasi oleh penyidik sejauh mana keterangan Tri Dianto terkait kasus penyidikan KPK atau tidak," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Dia mengatakan, seseorang diperiksa sebagai saksi tentunya jika ia berkaitan dengan kasus yang disidik KPK. Johan menegaskan, hal yang tengah disidik KPK adalah dugaan gratifikasi yang diterima oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Jadi bukan mengusut Kongres Partai Demokrat," ujar Johan.

Sebelumnya, Tri menilai SBY dan Anas harus diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang. Menurut Tri, Yudhoyono selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab Kongres Partai Demokrat 2010 yang diselenggarakan di Bandung. Sementara Ibas, katanya, bertindak sebagai steering committee dalam kongres.

Hal ini disampaikan Tri saat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi Anas pagi tadi. Tri juga merasa bingung mengapa KPK memanggilnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang. Pria yang dikenal sebagai loyalis Anas ini mengaku tidak tahu soal proyek Hambalang. Adapun Tri diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus dugaan penerimaan hadiah yang menjerat Anas ini. KPK tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

Sebelum Tri, KPK telah memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, anggota DPR Ramadhan Pohan, serta sejumlah Ketua DPC Partai Demokrat. Seusai diperiksa, Marzuki dan Choel mengaku diajukan pertanyaan seputar aliran dana ke kongres.

Ketika kongres berlangsung, Marzuki merupakan salah satu kandidat ketua umum bersama dengan Anas dan Andi. Sementara Choel dan Ramadhan mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota tim sukses Andi. 
 
 
  • Penulis :
  • Icha Rastika
  • Kamis, 31 Oktober 2013 | 20:42 WIB
 

0 komentar:

Posting Komentar