PARA PELAKU EKONOMI
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku
ekonomi, yaitu:
A. Pemilik
Faktor Produksi
Orang yang memiliki dan membuat suatu benda
dan alat-alat yang digunakan agar dapat menghasilkan atau menambah nilai guna
barang atau jasa.
B. Konsumen
Setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan
diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk
diperdagangkan.
C. Produsen
seorang atau kelompok orang maupun badan usaha membuat suatu
usaha yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa.
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku
ekonomi, yaitu:
A. Sektor Rumah Tangga
B. Sektor Swasta
C. Sektor Pemerintah
D. Sektor Luar Negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi
pokok, yaitu:
A. Koperasi
B. Sektor Swasta
C. Sektor Pemerintahan
yang saling
berhubungan satu sama lain. Sesuai dengan konsep Trilogi pembangunan
(pertumbuhan, pemerataan, dan kestabilan ekonomi), maka masing-masing pelaku
tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut:
- Koperasi yaitu pemerataan hasil ekonomi.
- Sektor Swasta yaitu pertumbuhan kegiatan ekonomi.
- Sektor Pemerintah BUMN yaitu kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya
diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana tidak
dengan pemaksaan dan kekerasan. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai
adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si
miskin.
Dalam UUD 1945 pasal
33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada
pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
dasar kekeluargaan. Jadi, Perekonomian yang ada di dunia ini, di organisasikan
secara berbeda-beda . di Indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat di
pengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan, pandangan politik, dan ideologi ekonomi
dari masyarakat tersebut .
0 komentar:
Posting Komentar